Tak Ada Ampun, Tempat Usaha Langgar Protokol Kesehatan Langsung Disegel
Dalam dua hari, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara menyegel lima tempat usaha karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jilid Dua.
"Hari ini tiga tempat kami segel. Sementara kemarin sudah dua
Kamis, 24 September 2020 22:22 WIB