Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tak Ada Ampun, Tempat Usaha Langgar Protokol Kesehatan Langsung Disegel
Kamis, 24 September 2020 22:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dalam dua hari, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara menyegel lima tempat usaha karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jilid Dua.
"Hari ini tiga tempat kami segel. Sementara kemarin sudah dua tempat yang disegel," kata Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarko di Jakarta, Kamis (24/9).
Baca juga : Menkes Ingatkan Lagi Lansia Rawan Terpapar Covid-19
Danang mengingatkan, penertiban dan pengawasan PSBB kali ini lebih masif. Dia mengingatkan, penerapan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah harus dipatuhi.
Dia menegaskan, tidak ada lagi imbauan kepada pemilik usaha, karena PSBB di Jakarta bukan kali ini saja dilakukan. Tidak ada lagi alasan. Jika protokol kesehatan diabaikan oleh pemilik tempat usaha, langsung disegel.
Baca juga : Awasi Protokol Kesehatan, PDIP Bentuk Tim Disiplin
"Jika ingin stiker segel dibuka, segera lengkap semua syarat seperti menyediakan tempat cuci tangan, gunakan pengukur suhu, tidak melayani makan di tempat, dan tetap menjaga jarak," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Tanjung Priok Evita memaparkan, tiga tempat usaha yang ditutup pada hari ini adalah dua rumah makan dan satu pangkas rambut.
Baca juga : Langgar PSBB, 3 Tempat Usaha di Sunter Jakarta Utara Disegel
"Rumah makan disegel karena masih menyediakan fasilitas untuk makan di tempat dan tidak ada tempat cuci tangan. Sementara Barbershop kan belum diperbolehkan dibuka saat PSBB Jakarta kali ini," ujar Evita.
Penutupan dilakukan selama tiga hari ke depan. Tempat usaha bisa beroperasi kembali saat sudah memenuhi semua protokol kesehatan yang ditetapkan. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya