Dark/Light Mode
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan kepada eks Kadis PUPR Mojokerto Zaenal Abidin. Zaenal merupakan terdakwa kasus penerimaan gratifikasi, yang
Kamis, 1 Oktober 2020 17:01 WIB