Dark/Light Mode
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tujuh pasangan calon kepala daerah (cakada) tidak memenuhi syarat (TMS) maju Pilkada 2020. Data itu bersumber dari sistem informasi pencalonan (Silon) per 29 September 2020. Komisioner KPU pusat, Ev
Jumat, 2 Oktober 2020 07:10 WIB