Dark/Light Mode
Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah divonis 3 tahun penjara plus denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya yang dipimpin Hakim Ketua, Cokorda Gede Arthana menyatakan, Saiful terbukti ber
Senin, 5 Oktober 2020 20:00 WIB