Dark/Light Mode
Kementerian Agama (Kemenag) mengancam akan menyeret pihak yang sengaja memotong bantuan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan yang dikucurkan pemerintah saat pandemi Covid-19. Total ada 88.278 lembaga penerima bantuan tahap II. Waki
Rabu, 7 Oktober 2020 06:04 WIB