Dark/Light Mode
Pelaku perusakan Al-Qur'an di Masjid Al-Huda, Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, ditangkap polisi. Pelaku adalah seorang wanita berinisial ES (49). Dia ditangkap, Selasa (6/9), sekitar satu jam usai polisi menerima lapor
Rabu, 7 Oktober 2020 13:40 WIB