Dark/Light Mode
Polda Jawa Timur berhasil mengamankan 634 pengunjuk rasa anarkistis dalam aksi menolak Omnibus law UU Cipta Kerja. 14 orang diantaranya diproses secara hukum karena terbukti telah melakukan perusakan fasilitas umum dan kendaraan masyarak
Sabtu, 10 Oktober 2020 13:18 WIB