Dark/Light Mode
Senayan mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo. Karena telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Wakil Ketua Ko
Minggu, 11 Oktober 2020 06:48 WIB