Dark/Light Mode
DPR akan mengirimkan draf Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kepada Presiden Jokowi hari ini, Senin (14/10). Draf yang dikirim berjumlah 812 halaman. Hal tersebut dikatakan Sekjen DPR, Indra Iskandar, di Jakarta, Rabu (14/10).
Rabu, 14 Oktober 2020 14:54 WIB