Dark/Light Mode
Kasus penagihan pinjaman berbunga kredit yang tinggi dari layanan keuangan digital (financial technology/fintech) kembali ramai. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang mengatur keberadaan fintech, dinilai tidak bisa be
Senin, 12 November 2018 11:40 WIB