Dark/Light Mode
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit hingga Maret 2022. Perpanjangan relaksasi kredit diputuskan saat Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada 23 September 2020. Ketua
Jumat, 23 Oktober 2020 10:55 WIB