Dark/Light Mode
Akibat pandemi yang berkepanjangan, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terpaksa memutus masa kontrak pekerjanya. Ada sekitar 700 pekerja kontrak yang dihentikan. Pemutusan kontrak dilakukan setelah para pekerja dirumahkan tanpa gaji sejak
Rabu, 28 Oktober 2020 06:05 WIB