KPK Sita 43 Bidang Tanah Di Kota Ternate Dan Tidore
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset, berupa tanah, dalam penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Sebanyak 43 bidang tanahitu, seluruhnya berada di
Kamis, 3 Oktober 2024 06:10 WIB