Dark/Light Mode
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai 750 juta dolar AS atau sekitar Rp 10,6 triliun). Nota Kesepaha
Kamis, 19 November 2020 04:09 WIB