Keputusan OJK Ibarat Oase Di Tengah Gurun
Pandemi Covid-19 diramal masih menghantui hingga tahun depan. Karena itu, banyak pihak sepakat restrukturisasi kredit masih diperlukan hingga 2022. Ini dilakukan untuk menunjang pemulihan ekonomi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otor
Minggu, 22 November 2020 05:34 WIB