Dark/Light Mode
Kuasa hukum eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Muhammad Rudjito mengklaim saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum di persidangan tidak bisa membuktikan adanya aliran uang dari Rezky Herbiyono (RH) ke Nurhadi. Rezky sendiri me
Rabu, 25 November 2020 22:15 WIB