Dark/Light Mode
Pemerintah menyalurkan bantuan kepada guru non PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Bantuan ini untuk meringankan beban guru honorer di tengah pandemi Covid-19.
Minggu, 29 November 2020 09:02 WIB
Nov 27th, 2020