Anies Tak Mau Batalkan Keputusannya Sendiri
Anies Baswedan belum mau nyerah soal besaran UMP (Upah Minimum Provinsi) DKI Tahun 2022 sebesar Rp 4,6 juta. Setelah kalah dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Anies memilih banding. Gubernur DKI Jakarta ini tak mau batalk
Selasa, 2 Agustus 2022 06:50 WIB