MA Sebut Nurhadi Tak Punya Wewenang Pembinaan Karier Hakim, Kuasa Hukum Merasa Di Atas Angin
Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung (MA) Supatmi bersaksi dalam persidangan kasus suap-gratifikasi yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Dalam persidangan, Supatmi menjelaskan tugas Sekretaris MA.
Sa
Jumat, 27 November 2020 20:21 WIB