Dark/Light Mode
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mencatat, 126 pengusaha gedung pertemuan dan hotel mengajukan izin untuk menggelar acara resepsi pernikahan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Dari jumlah itu, 88 g
Senin, 14 Desember 2020 23:01 WIB