Dark/Light Mode
Polda Metro Jaya tidak menerbitkan izin keramaian untuk menyambut Tahun Baru 2021. Hal ini esuai dengan protokol kesehatan yang melarang kerumunan massa selama masa pandemi Covid-19. "Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, per
Selasa, 15 Desember 2020 20:24 WIB