Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah melakukan korupsi untuk menutupi biaya kampanye dalam Pilkada. "Itu menjadi tugas penyidik untuk mendalami uang itu untuk apa saja. Apaka
Selasa, 2 Maret 2021 15:19 WIB
Dec 21st, 2020