Terima Duit Rp 300 Ribu Dari Imam Nahrawi, Pengawal Tahanan KPK Dipecat
Pengawal tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial TK divonis bersalah oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TK pun dijatuhi sanksi berupa pemecatan.
"Hari ini (21/12), Dewan Pengawas KPK telah menjatuhkan putusan kepada TK (
Senin, 21 Desember 2020 17:56 WIB