Kemenag Pastikan Wakaf Uang Diinvestasikan Ke Produk Syariah
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pengelolaan wakaf uang hanya diinvestasikan untuk produk keuangan syariah.
"Secara garis besar, pengelolaan wakaf uang hanya bisa dilakukan melalui investasi produk keuangan syariah," kata
Kamis, 28 Januari 2021 10:42 WIB