Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bertahun-tahun menagih uang pengganti kepada terpidana Anas Urbaningrum. Namun mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu ogah membayarnya. “Ditagih sejak tahun 2014 dan 2015,” kata Pelaksa
Minggu, 7 Februari 2021 06:25 WIB