MK Jangan Terpaku Pasal Kuantitatif Dalam Perkara Pilkada
Mahkamah Konstitusi (MK) harus memberikan hak keadilan bagi pasangan calon yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) yang merasa dicurangi.
Sebaliknya, MK juga jangan mengandalkan pasal kuantitatif saja seperti di
Selasa, 9 Februari 2021 17:18 WIB