Kejagung Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Garuda Ke Tahap Penyidikan
Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status penanganan dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) ke tahap penyidikan. "Hari ini kita naikkan jadi penyidikan umum," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers, Rabu (19/1).
Rabu, 19 Januari 2022 16:48 WIB