Kasus Korupsi Timah, Crazy Rich PIK Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Helena Lim.
Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) itu dinyatakan terbukti melakukan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pert
Senin, 30 Desember 2024 17:49 WIB