UU Cipta Kerja Diyakini Lindungi Para Awak Kapal Perikanan
Potensi ekonomi kelautan dan perikanan Indonesia menyumbang 3,7 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Hal ini terjadi pada kondisi kerja layak dan hak nelayan sebagai pekerja yang belum terpenuhi secara khusus tentang kepastian upah minimum
Kamis, 18 Februari 2021 07:25 WIB