Dark/Light Mode
Penolakan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, terus mengalir. Perpres itu mengatur tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Yang isinya antara lain mengatur investasi minuman keras (Miras). Wakil Ketua MPR Jazilul Faw
Senin, 1 Maret 2021 20:02 WIB