Pemerintah Bisa Cabut IUP Tumpang Tindih
Senayan menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Dengan revisi ini, Pemerintah memiliki kewenangan tegas mencabut izin-izin usaha pertambangan yang tumpang tindih dan dikembalikan ke
Rabu, 19 Februari 2025 07:10 WIB