Dark/Light Mode
Penggunakan akun Facebook divonis pengadilan Malaysia 10 tahun dan 10 bulan penjara karena membuat konten menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW. Dia diidentifikasi sebagai pria bernama Alister Cogia (22) pemilik akun "Ayea Yea".
Sabtu, 9 Maret 2019 22:36 WIB