Dark/Light Mode
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati berencana menaikkan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil listrik yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.73/2019. Perubahan ini untuk mengakomodir investor.
Senin, 15 Maret 2021 17:41 WIB