Cuma Nikmatin Duit Korupsi Rp 3 Juta, Eks Ketua ULP Bakamla Divonis Ringan, 2 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 2 tahun pidana penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap mantan Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Leni Marlena.
Jumat, 27 Agustus 2021 00:17 WIB