Dark/Light Mode
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan tiga terdakwa kasus korupsi pengelolaan keuangan pada PT Askrindo Mitra Utama (AMU) periode 2016-2020 senilai Rp 604,6 miliar.
Senin, 23 Mei 2022 22:47 WIB
Mar 24th, 2021