Dark/Light Mode
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menilai, pemerintah pusat telah menggantung nasib Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2022. Pasalnya, pemerintah tidak mengiyakan atau melarang gelaran pesta demokrasi itu. Ketua Komisi I DPR Aceh (
Kamis, 25 Maret 2021 06:00 WIB