Dark/Light Mode
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan, IGAS, pegawai KPK yang mencuri barang bukti berupa emas batangan seberat 1,9 kilogram, merupakan petugas di lapis pertama. Dia merupakan anggota satuan tugas (satg
Jumat, 9 April 2021 21:55 WIB