Dark/Light Mode
Senayan menyoroti kebijakan penghapusan tenaga kerja honorer di instansi Pemerintah yang akan berlaku mulai 28 November 2023. Kebijakan tersebut dinilai belum tepat karena banyaknya masalah tenaga honorer yang belum terselesaikan. Keputu
Senin, 29 Agustus 2022 07:50 WIB
Apr 12th, 2021