Dark/Light Mode
Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan. Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, Ardian terbukti menyuap mantan Menteri
Senin, 19 April 2021 16:31 WIB