Eks Ketum Laskar Jokowi Prediksi Poros Pilpres 2024
Sesuai Undang-Undang No 7 tahun 2017, maka Pilpres akan dilaksanakan pada 2024 dan serentak dengan Pemilu Legislatif (Pileg).
Syarat untuk dapat mencalonkan presiden (presidential threshold), mantan Ketua Umum Laskar Jokowi, H M
Sabtu, 20 November 2021 13:03 WIB