Dark/Light Mode
Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah soal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur negara. “Saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk a
Kamis, 29 April 2021 13:29 WIB