Dark/Light Mode
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan Kereta Api Jarak Jauh hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021, sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direk
Senin, 3 Mei 2021 22:03 WIB