Gugatan Denny Ditolak
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menerima permohonan atau gugatan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalimantan Selatan (Kalsel) 2020 yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Denny Indrayana-Difiadi. Alasannya, gugatan itu ti
Sabtu, 31 Juli 2021 06:30 WIB