Dark/Light Mode
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip mengakhiri aksi ngamuk-ngamuknya di Rutan KPK. Dia akhirnya menempuh langkah rasional untuk memprotes penahanannya: gugatan praperadilan. Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri J
Jumat, 7 Mei 2021 06:35 WIB