Dark/Light Mode
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengeluarkan aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyayangkan aturan tersebut diterbitkan dua hari sebelum berlaku
Jumat, 7 Mei 2021 19:31 WIB