Dark/Light Mode
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali memberikan penjelasan tentang penghentian produk herbal donasi untuk percepatan penanganan Covid di Indonesia. Dalam keterangan persnya pada Senin (24/5), BPOM menerangkan, saa
Senin, 24 Mei 2021 21:43 WIB