Asabri Serahkan Santunan Khusus ke Ahli Waris Prada Ardi Yudi Arto
PT Asabri (Persero) menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) sebesar Rp 450 juta dan hak Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) kepada ahli waris Prada Ardi Yudi Arto, di Makorem 161/Wira Sakti, Kupang, Senin (31/5). Sebelumnya, Prada Ardi
Senin, 31 Mei 2021 20:47 WIB