Kenaikan Pajak Ekspor Emas Dinilai Tepat untuk Perkuat Pasokan Domestik
Rencana Pemerintah Indonesia untuk menerapkan pajak ekspor emas sebesar 7,5% hingga 15% mulai 2026 dinilai sebagai langkah tepat untuk memastikan nilai tambah emas dapat dinikmati di dalam negeri. Kebijakan ini juga dianggap selaras dengan tujuan
Selasa, 18 November 2025 17:34 WIB