Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kenaikan Pajak Ekspor Emas Dinilai Tepat untuk Perkuat Pasokan Domestik
Selasa, 18 November 2025 17:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Rencana Pemerintah Indonesia untuk menerapkan pajak ekspor emas sebesar 7,5% hingga 15% mulai 2026 dinilai sebagai langkah tepat untuk memastikan nilai tambah emas dapat dinikmati di dalam negeri. Kebijakan ini juga dianggap selaras dengan tujuan hilirisasi dan penguatan cadangan emas nasional.
Menurut Pengamat Energi dari Community Director Evident Institute, Algooth Putranto, bahwa tarif pajak ekspor yang lebih tinggi untuk gold dore dan lebih rendah untuk minted bar adalah pola insentif yang sehat.
Baca juga : UI Dorong Hilirisasi Riset untuk Penguatan Ekonomi Nasional
“Dengan skema ini, pelaku usaha didorong untuk melakukan pemurnian dan pengolahan di Indonesia. Ini memperkuat industri emas nasional sekaligus menekan praktik ekspor bahan mentah yang selama ini mengurangi potensi nilai tambah, ” ujarnya.
Algooth mengatakan tingginya harga emas global—yang sudah berada di atas US$4.000 per ounce—menjadi momentum bagi pemerintah menangkap windfall profit secara proporsional. “Ketika harga global tinggi, wajar negara mengambil sebagian keuntungan. Ini praktik umum secara internasional,” tambahnya.
Baca juga : Kemenperin Rumuskan Usulan Insentif Fiskal Untuk Perkuat Sektor Otomotif
Namun ia menggarisbawahi bahwa selain kenaikan tarif ekspor, ada alternatif yang lebih menguntungkan bagi produsen emas, yaitu menjual emasnya ke ANTAM untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Pasar domestik sedang kekurangan pasokan, permintaan sangat tinggi, dan ANTAM memiliki jaringan distribusi yang kuat. Menjual ke ANTAM memberi kepastian harga, volume, dan bagian dari strategi memperkuat ketahanan emas nasional. Dalam jangka panjang ini justru lebih stabil bagi pelaku tambang,” jelasnya.
Baca juga : Kemenhut Siapkan Peraturan Turunan Untuk Perkuat Tata Kelola Karbon
Menurutnya, ketika pasokan emas masuk ke ANTAM, maka rantai pasok dalam negeri akan semakin kuat, membantu stabilitas pasar ritel, dan mengurangi ketergantungan pada volatilitas ekspor.
“Pilihan domestik menjadi semakin menarik dibandingkan mengejar pasar ekspor yang fluktuatif dan tertekan tarif baru,” tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya